• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Pemerintah Republik Indonesi.A Nomor 42 Tahun2022 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Beriaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesi.A Nomor 42 Tahun2022 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Beriaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor Peraturan 42
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PP
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 01-11-2022
Tanggal Pengundangan 01-11-2022
Sumber LN 2022 (2I4) : 56 hlm
Subjek JENIS - TARIF - BUKAN PAJAK - TENAGA NUKLIR
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Presiden (2019-2024 : Joko Widodo).
Pemrakarsa -
File Peraturan 2022pp042_1671003333.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -