• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Peraturan Gubernur Banten Nomor 5 Tahun 2011 tentang Larangan Aktivitas Penganut, Anggota Dan/Atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Jai) Di Wilayah Provinsi Banten


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Banten Nomor 5 Tahun 2011 tentang Larangan Aktivitas Penganut, Anggota Dan/Atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Jai) Di Wilayah Provinsi Banten
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 2011
Singkatan Jenis Peraturan -
Lokasi -
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subjek -
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum Hukum Islam
Bahasa Indonesia
TEU Badan -
Pemrakarsa -
File Peraturan 32Pergub-No.5-Tahun-2011.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -