• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Rapat Kerja Bapemperda dengan Pimpinan Komisi dan OPD terkait

Rapat Kerja Bapemperda dengan Pimpinan Komisi dan OPD terkait

  • Admin JDIH DPRD Banten
  • 19-03-2025 08:22:29
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi melakukan Rapat Kerja dengan Pimpinan Komisi dan OPD terkait yang bertempat di Ruang GSG, Selasa (11/03/2025). Turut hadir dalam Rapat Kerja ini Ketua Bapemperda Drs. H. Syihabuddin Hasyim, SH., ME., M.Si dan Wakil Ketua Bapemperda Toha beserta Perwakilan Komisi DPRD Provinsi Banten dan OPD Provinsi Banten dari Biro Hukum, Biro Organisasi dan Repormasi Birokrasi, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuanagn dan Aset Daerah. Kepala Bapemperda DPRD Provinsi Banten Drs. H. Syihabuddin Hasyim, SH., ME., M.Si menyampaikan dalam Rapat Kerja kali ini berharap sudah ada Rancangan Peraturan Daerah yang sudah siap diajukan ke tahapan berikutnya, untuk itu Ketua Bapemperda meminta tanggapan dari para unsur Pimpinan Komisi dan OPD. Melalui pertemuan ini Perwakilan dari komisi II menyampikan bahwa Raperda Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM sudah dan menunggu Nota Komisi. Komisi IV terkiat Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup belum ada penjelasan/keterangan.  Komisi V menyampaikan terkait Raperda Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah siap, dan harapan Raperda dari Komisi V segera diusulkan dan masuk kedalam pembahasan. Tanggapan dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan 3 Raperda yang diusulkan sudan siap untuk disampaikan ketahapan selanjutnya. Biro Hukum memberi pandangan/ pendapat terhadap penyertaan modal bisa berbentuk uang atau barang dengan terlebih dahulu dibuatkan Perda.  Dengan adanya masukan dari bebrapa perwakilan Komisi dan OPD maka  Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyimpulkan bahwa ada 4 Raperda usul DPRD dan 3 Raperda usul Gubernur yang akan segera diusulkan kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti..**(AdminJDIH/Hendra)**