Rapat Kerja Bapemperda dengan Pimpinan Komisi dan OPD terkait
-
Admin JDIH DPRD Banten
-
19-03-2025 08:22:29
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi melakukan
Rapat Kerja dengan Pimpinan Komisi dan OPD terkait yang bertempat di Ruang GSG,
Selasa (11/03/2025). Turut hadir dalam Rapat Kerja ini Ketua Bapemperda
Drs. H. Syihabuddin Hasyim, SH., ME., M.Si dan Wakil Ketua Bapemperda Toha
beserta Perwakilan Komisi DPRD Provinsi Banten dan OPD Provinsi Banten dari Biro
Hukum, Biro Organisasi dan Repormasi Birokrasi, Biro Perekonomian dan
Administrasi Pembangunan, Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah, Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas
Kelautan dan Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan
Pengelolaan Keuanagn dan Aset Daerah. Kepala Bapemperda DPRD Provinsi Banten Drs. H.
Syihabuddin Hasyim, SH., ME., M.Si menyampaikan dalam Rapat Kerja kali ini
berharap sudah ada Rancangan Peraturan Daerah yang sudah siap diajukan ke
tahapan berikutnya, untuk itu Ketua Bapemperda meminta tanggapan dari para
unsur Pimpinan Komisi dan OPD. Melalui pertemuan ini Perwakilan dari komisi II
menyampikan bahwa Raperda Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan
ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM sudah dan menunggu Nota Komisi. Komisi IV terkiat Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup belum ada
penjelasan/keterangan. Komisi V menyampaikan terkait Raperda Penyelenggaraan
jaminan sosial ketenagakerjaan sudah siap, dan harapan Raperda dari Komisi V
segera diusulkan dan masuk kedalam pembahasan. Tanggapan dari Biro Perekonomian dan Administrasi
Pembangunan 3 Raperda yang diusulkan sudan siap untuk disampaikan ketahapan
selanjutnya. Biro Hukum memberi pandangan/ pendapat terhadap
penyertaan modal bisa berbentuk uang atau barang dengan terlebih dahulu
dibuatkan Perda.
Dengan adanya masukan dari bebrapa perwakilan Komisi
dan OPD maka Badan Pembentukan Peraturan
Daerah menyimpulkan bahwa ada 4 Raperda usul DPRD dan 3 Raperda usul Gubernur
yang akan segera diusulkan kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti..**(AdminJDIH/Hendra)**