• jdihdprdprovinsibanten@gmail.com
  • (0254) 8480127

Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Disepakati Masuk Rapat Paripurna untuk disepakati menjadi Perda

Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Disepakati Masuk Rapat Paripurna untuk disepakati menjadi Perda

  • Admin JDIH DPRD Banten
  • 19-03-2024 11:21:02
Serang, Banten – Komisi V DPRD Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat pleno terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten pada tanggal 28 Februari 2024. Rapat Komisi V DPRD Banten dengan Pemerintah Daerah menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri RI terhadap Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan sesuai Surat Nomor : 100.2.1.6/0794/OTDA Tanggal 19 Januari 2024.Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa, ST, MM, MBA didampingi oleh H. Dede Rohana Putra, SE.,M.Si, Heri Handoko, SE, H.Iskandar, S.Ag,M.Sos dan Dr. H. Furtasan ali Yusuf, SE.,S.Kom.,MM.Sementara dari Pemerintah Provinsi Banten dihadiri oleh Karo Hukum Sekretariat Daerah Banten, Kepala bidang Kebudayaan Disdikbud, dan hadir pula dari Kepala Balai Cagar Budaya Provinsi Banten dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Banten. Dalam rapat pleno tersebut, disepakati bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna DPRD Banten (antara DPRD dengan Gubernur Banten) untuk ditetapkan menjadi Perda.Yeremia menjelaskan,Raperda ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan di Banten. Dengan adanya Perda ini, diharapkan Kebudayaan Banten dapat menjadi daya Tarik bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Kebudayaan Banten adalah aset berharga yang harus kita jaga,lestarikan dan deikembangkan.Dengan Perda ini, kami berharap Kebudayaan Banten dapat menjadi daya tarik wisata dan meningkatkan perekonomian daerah,”kataYeremia.Pada rapat pleno seluruh fraksi DPRD Banten memberikan pendapat akhir fraksi dan sepakat bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Banten dibahas dalam Rapat Paripurna untuk disepakati bersama menjadi Perda. Dengan disepakatinya Raperda Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna, diharapkan dapat segera diimplementasikan sehingga kebudayaan Banten dapat terjaga, dilestarikan dan dikembangkan.**(AdminJDIH/Femas)**