Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Disepakati Masuk Rapat Paripurna untuk disepakati menjadi Perda
-
Admin JDIH DPRD Banten
-
19-03-2024 11:21:02
Serang, Banten – Komisi V DPRD Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten
menggelar rapat pleno terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan
Kebudayaan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten pada tanggal 28 Februari 2024.
Rapat Komisi V DPRD Banten dengan Pemerintah Daerah menindaklanjuti hasil
fasilitasi Kemendagri RI terhadap Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah
Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan sesuai Surat Nomor :
100.2.1.6/0794/OTDA Tanggal 19 Januari 2024.Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD
Banten Dr. Yeremia Mendrofa, ST, MM, MBA didampingi oleh H. Dede Rohana Putra,
SE.,M.Si, Heri Handoko, SE, H.Iskandar, S.Ag,M.Sos dan Dr. H. Furtasan ali Yusuf,
SE.,S.Kom.,MM.Sementara dari Pemerintah Provinsi Banten dihadiri oleh Karo
Hukum Sekretariat Daerah Banten, Kepala bidang Kebudayaan Disdikbud, dan hadir
pula dari Kepala Balai Cagar Budaya Provinsi Banten dan Kepala Balai Bahasa
Provinsi Banten. Dalam rapat pleno tersebut, disepakati bahwa
Raperda Pemajuan Kebudayaan ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna DPRD Banten (antara
DPRD dengan Gubernur Banten) untuk ditetapkan menjadi Perda.Yeremia menjelaskan,Raperda ini sangat penting
untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan di Banten. Dengan adanya Perda ini,
diharapkan Kebudayaan Banten dapat menjadi daya Tarik bagi wisatawan domestik
dan mancanegara. Kebudayaan Banten adalah aset
berharga yang harus kita jaga,lestarikan dan deikembangkan.Dengan Perda ini,
kami berharap Kebudayaan Banten dapat menjadi daya tarik wisata dan
meningkatkan perekonomian daerah,”kataYeremia.Pada rapat pleno seluruh fraksi DPRD Banten
memberikan pendapat akhir fraksi dan sepakat bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Banten
dibahas dalam Rapat Paripurna untuk disepakati bersama menjadi Perda. Dengan disepakatinya Raperda Pemajuan Kebudayaan
dalam Rapat Paripurna, diharapkan dapat segera diimplementasikan sehingga kebudayaan
Banten dapat terjaga, dilestarikan dan dikembangkan.**(AdminJDIH/Femas)**