Rapat Kerja Ekspose Raperda Usulan Gubernur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda)
-
Admin JDIH DPRD Banten
-
02-10-2025 14:27:16
Serang, Rabu (1/10/2025) Bapemperda melakukan rapat kerja ekspose
Raperda Usulan Gubernur Banten tentang perubahan bentuk hukum perseroan
terbatas penjaminan kredit daerah banten menjadi perseroan terbatas penjaminan
kredit daerah banten (perseroda) bertempat di ruang serba guna DPRD Provinsi
Banten. Turut hadir dalam rapat ini Ketua Bapemperda DPRD
Provinsi Banten Syihabuddin Hasyim, beserta anggota bapemperda Provinsi Banten,
rika, ahmad imron, Ubaidillah, Hasbi, Kabag Peraturan Perundang-Undangan Biro
Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, kepala Biro ekbang provinsi Banten dan
direktur utama Jamkrida banten, Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD
Provinsi Banten. Biro Hukum menegaskan bahwa tahapan penyusunan regulasi
sejauh ini sudah melalui proses yang sangat selektif. Namun demikian,
harmonisasi regulasi tetap perlu dilakukan agar kebijakan penyertaan modal
lebih terarah dan tidak berubah dalam perjalanan legislasi. Anggota DPRD Banten juga menyoroti pentingnya pengawalan
terhadap Rancangan Perda ini agar dapat segera ditetapkan. “Penyertaan modal
adalah hal yang paling utama untuk memperkuat peran Jamkrida. Harmonisasi harus
dikawal dengan baik sampai Perda ini benar-benar ditetapkan,” tegas salah satu
anggota dewan. Dengan adanya komitmen dan pengawalan bersama, diharapkan
Perda penyertaan modal Jamkrida dapat segera ditetapkan sebagai dasar hukum
yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Banten.
Pada kesempatan ini Bapemperda
DPRD Provinsi Banten menyepakati bahwa Raperda usul Gubernur tentang Perubahan
bentuk hukum Perseroan terbatas penjaminan kredit daerah dapat dilanjutkan ke
tahap selanjutnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. /Hendra/AdminJDIHDPRDBanten/