Rapat Kerja Dalam Rangka Pembulatan Materi Muatan Raperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten
-
Admin JDIH DPRD Banten
-
22-09-2025 08:08:08
Rapat Kerja Pembulatan Materi Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten
Selasa, 15 September 2025 | Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi BantenPada hari Selasa, 15 September 2025, Komisi V DPRD Provinsi Banten mengadakan rapat kerja untuk membahas pembulatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Rapat yang dipimpin oleh H. Hasbi Sidik, Anggota Komisi V, ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, dimulai pukul 09.00 WIB.Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Sosial Provinsi Banten, Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kanwil Kemenkum Banten, dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Dalam rapat ini, para peserta membahas secara mendalam terkait materi yang akan dimuat dalam Raperda yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di wilayah Provinsi Banten.
Agenda utama rapat adalah memastikan kelengkapan dan kesesuaian materi Raperda sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pekerja. Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih adil dan merata di Banten, serta memberikan perlindungan lebih baik bagi seluruh sektor ketenagakerjaan.